Struktur Organisasi AJPU
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB AMAL JARIAH PEDULI UMAT (AJPU)
TUGAS TANGGUNG JAWAB KETUA AMAL JARIAH PEDULI UMAT
IDENTITAS JABATAN
Nama Pemegang Jabatan :
Nama Bidang Jabatan : Ketua AJPU
TUJUAN JABATAN
Mampu menginspirasi anggota tim dan mengarahkan mereka menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dan juga Ketua harus mampu memberikan arahan dan motivasi yang diperlukan
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
WEWENANG
- Berwenang untuk mengambil kebijakan terhadap semua pekerjaan yang terkait dengan tugas-tugas Divisi AJPU.
- Berwenang untuk mengadakan rapat koordinasi dengan staf AJPU dan pengurus DKM Mujahidin di lingkungan YBTMA.
TANGGUNG JAWAB
- Memimpin seksi-seksi sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik.
- Memimpin rapat dengan seksi.
- Bersama seksi lain menyiapkan rencana kerja dan menyusun program kerja seksi.
- Menampung dan membahas masalah bidang sosial.
- Mengajukan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran seksi kepada Pembina.
- Menunjuk salah seorang seksi untuk mewakili apabila berhalangan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan petunjuk Ketua Pembina.
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Pembina
- Membuat laporan bulanan
TUGAS TANGGUNG JAWAB PEMBINA AMAL JARIAH PEDULI UMAT
IDENTITAS JABATAN
Nama Pemegang Jabatan :
Nama Bidang Jabatan : Pembina Amal Jariah Peduli Umat
TUJUAN JABATAN
Berperan penting dalam mengarahkan dan mengawasi jalannya divisi AJPU. Dalam Struktur organisasi, pembina mempunyai tanggung jawab yang penting. Peran ini mengawasi hingga memastikan Divisi tersebut sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
WEWENANG
- Berwenang untuk mengganti pengurus Divisi AJPU
- Mengarahkan kegiatan yang dilaksanakan
TANGGUNG JAWAB
- Mengawasi Operasional Divisi AJPU dan memastikan bahwa Divisi beroperasi sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
- Mengangkat dan Memberhentikan pengurus yang akan menjalankan operasional Divisi AJPU sehari-hari.
- Menyetujui Kebijakan Penting: Pembina memiliki hak untuk menyetujui atau menolak kebijakan penting yang akan diterapkan di divisi AJPU.
TUGAS TANGGUNG JAWAB SEKRETARIS AMAL JARIAH PEDULI UMAT
IDENTITAS JABATAN
Nama Pemegang Jabatan :
Nama Bidang Jabatan : Sekretaris AJPU
TUJUAN JABATAN
Tugas sekretaris adalah membantu atasan untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan administras, menunjang kegiatan administratif seperti pengelolaan dan pengarsipan surat, data, serta dokumen lainnya, serta memberikan ide-ide sebagai alternatif pemikiran pimpinan.
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
WEWENANG
- Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan roda organisasi.
TANGGUNG JAWAB
- Bersama ketua menandatangani surat masuk dan keluar pengurus.
- Bersama ketua dan bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
- Bertanggung jawab untuk setiap aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.
- Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
- Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
- Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasiantara bidang.
- Menjaga dan memlilihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan managemen konflik yang reprensetif.
TUGAS TANGGUNG JAWAB BENDAHARA AMAL JARIAH PEDULI UMAT
IDENTITAS JABATAN
Nama Pemegang Jabatan :
Nama Bidang Jabatan : Bendahara AJPU
TUJUAN JABATAN
Tugas Bendahara adalah membuat laporan keuangan yang akurat dan transparan. Laporan keuangan ini harus mencakup semua pengeluaran dan pendapatan AJPU dalam periode tertentu. Laporan ini harus disiapkan dalam waktu yang tepat dan harus disajikan dengan cara yang mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat dan harus dilakukan secara berkala, misalnya bulanan, triwulanan atau tahunan.
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
WEWENANG
- Mengatur dan mengelola keuangan agar tetap aman
TANGGUNG JAWAB
- Menjaga Keuangan AJPU agar tetap sehat dan teratur. Dengan melakukan pencatatan keuangan yang baik,
- Pengelolaan Dana AJPU meliputi pengelolaan dana AJPU. harus mampu mengelola dana dengan baik, termasuk dalam pengeluaran dana untuk kepentingan organisasi.
- Pembayaran dan Penerimaan dana sesuai dengan kebutuhan AJPU. Hal ini mencakup pembayaran dana sosial, pengeluaran operasional, hingga penerimaan dana dari sponsor atau donatur.
- Penyusunan Laporan Keuangan pengeluaran dan pemerimaani. sebagai bahan evaluasi untuk pengambilan keputusan di masa yang akan datang.
TUGAS TANGGUNG JAWAB SEKSI SOSIAL AMAL JARIAH PEDULI UMAT
IDENTITAS JABATAN
Nama Pemegang Jabatan :
Nama Bidang Jabatan : Seksi Sosial AJPU
TUJUAN JABATAN
Menyiapkan kegiatan penyusunan data dan informasi Seksi Kesejahteraan Sosial;
Menyiapkan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban teknis penyaluran kepada masyrakat kurang mampu.
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
WEWENANG
- Menyelenggarakan aktivitas kesejahteraan sosial dilingkungan RW 15 Tanimulya Indah yang terkait dengan pelaksanaan dalam pelaksanaan bantuan pelayanan Masyarakat kurang mampu dan rehabilitasi sosial khusunya kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
TANGGUNG JAWAB
Mengorganisasikan seluruh penyelenggaran aktivitas pelaksanaan kebijakan organisasi dalam bidang Kesejahteraan Sosial serta mempertanggung jawabkan kepada ketua.
- Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang Usaha Kesejahteraan Sosial sesuai dengan tujuan kerja AJPU menjadi kebijakan.
- Merumuskan dan mengusulkan program berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya.
- Mendata dan menginventarisir aktivitas bantuan, pelayanan kepada Masyarakat yang mebutuhkan
- Menyelenggarakan aktivitas bantuan sosial dalam berbagai bentuk seperti santunan dan bantuan lainnya dalam momentum tertentu secara berkala.
- Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pelayanan Sosial.

