Koperasi Konsumen Tani Mulya Indah
Struktur Organisasi
Mengacu pada tata kelola koperasi yang baik dan naungan YBTMA, berikut struktur organisasi yang bisa diusulkan:
- Rapat Anggota (RA) → sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
- Pengurus Koperasi
- Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris
- Bendahara
- Anggota Pengurus (minimal 2-3)
- Pengawas Koperasi
- Ketua Pengawas
- Anggota Pengawas (minimal 2)
- Manajer / Direktur Operasional (jika skala usaha cukup besar)
- Tim Unit Usaha / Divisi Kegiatan
- Divisi Ritel (toko koperasi)
- Divisi Distribusi & Logistik
- Divisi Pemberdayaan dan Pelatihan Anggota
- Divisi Keuangan & Administrasi
Dari sisi relasi dengan YBTMA: koperasi dapat memiliki “Pembina / Supervisor” dari yayasan yang bertugas sebagai penghubung strategis (misalnya ikut dalam rapat koordinasi yayasan-koperasi). Struktur ini memungkinkan keseimbangan antara otonomi koperasi dan dukungan yayasan.

