Koperasi Konsumen Tani Mulya Indah

Struktur Organisasi

Mengacu pada tata kelola koperasi yang baik dan naungan YBTMA, berikut struktur organisasi yang bisa diusulkan:

  • Rapat Anggota (RA) → sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
  • Pengurus Koperasi
    • Ketua
    • Wakil Ketua
    • Sekretaris
    • Bendahara
    • Anggota Pengurus (minimal 2-3)
  • Pengawas Koperasi
    • Ketua Pengawas
    • Anggota Pengawas (minimal 2)
  • Manajer / Direktur Operasional (jika skala usaha cukup besar)
  • Tim Unit Usaha / Divisi Kegiatan
    • Divisi Ritel (toko koperasi)
    • Divisi Distribusi & Logistik
    • Divisi Pemberdayaan dan Pelatihan Anggota
    • Divisi Keuangan & Administrasi

Dari sisi relasi dengan YBTMA: koperasi dapat memiliki “Pembina / Supervisor” dari yayasan yang bertugas sebagai penghubung strategis (misalnya ikut dalam rapat koordinasi yayasan-koperasi). Struktur ini memungkinkan keseimbangan antara otonomi koperasi dan dukungan yayasan.